KORUPSI….OH NO!!!

Jumat, 24 April 2009






Bangsa Indonesia..
Bangsa yang semakin maju IPTEK nya…Bangsa yang semakin berkembang…tetapi saya heran, dengan kondisi bangsa yang semakin maju ini kenapa tidak diimbangi dengan majunya manusia yang tinggal dan hidup didalamnya…
Seharusnya Bangsa yang sangat maju ini harus diimbangi dengan manusia yang berbudi luhur, berperilaku baik, bernurani, berjiwa besar, berwawasan luas, dan sebagainya.
Namun disisi lain, mengapa bangsa kita yang semaju ini tidak memiliki pimpinan yang bisa memberikan contoh kepada seluruh rakyatnya..Semua hanya obralan belaka tanpa ada suatu bukti yang konkrit yang dapat dilihat serta dirasakan betapa sejahtera, nyaman, bersama. Tetapi malah sebaliknya, menjadikan bangsa yang tidak maju dalam karakter pribadi yang dimiliki oleh para pemimpi…Menjadikan bangsa yang pengecut, tidak mau bekerja keras, tetapi hanya mau mengandalkan bantuan, hanya mau menerima saja, serta meminta baik dari pemerintah maupun dari orang lain..
Pemimpin tidak transparan dengan adanya pendapatan yang digunakan dan dengan hasil yang diterima…
Apalagi kalau sudah menyangkut materi, UANG misalnya…mereka yang sudah duduk diatas sudah tidak mau peduli lagi dengan yang dibawah…Bisa dikatakan “UP TO ME”…”gue-gue, Loe-loe”…”Yang Kaya Makin Kaya, Yang Miskin Juga Tambah Miskin”…(Tidak semua pemimpin seperti itu)….
Mengapa bisa demikian YA…
In my opinion c karena mereka yang duduk diatas tidak menggunakan hati nurani dalam bekerja…Tidak menggunakan akal sehat dalam menentukan dan memutuskan suatu kebijakan…Tidak didukung dengan amalan-amalan yang baik pula…bisa dikatakan tidak mempunyai IMTAK yang kuat…sehingga kesleo sedikit sudah tergiur dengan materi yang banyak dan menurut mereka itu sangat mudah sekali didapat.
To The Point Aja Dech…
Sebetulnya yang kumaksud tu adalah mereka menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Alias KORUPSI….dan aku pun nda’ menyalahkan serta menuduh semua pemimpin melakukan korupsi.
Sebetulnya tindak korupsi bukanlah suatu peristiwa yang berdiri sendiri. Perilaku tersebut menyangkut berbagai hal yang sifatnya sangat kompleks.
Faktor-faktor penyebabnya pun juga bisa dari internal pelaku-pelaku korupsi, tetapi bisa juga berasal dari situasi lingkungan yang kondusif bagi seseorang untuk melakukan korupsi.
Sebetulnya apa to aspek-aspek penyebab seseorang berbuat korupsi itu:

• Dorongan dari dalam diri sendiri (keinginan, hasrat, kehendak dan sebagainya);
• Rangsangan dari luar (dorongan teman-teman, adanya kesempatan, kurang control dan sebagainya).

Dr. Andi Hamzah dalam disertasinya menginventarisasikan beberapa penyebab korupsi, yakni:
Kurangnya gaji pegawai negeri dibandingkan dengan kebutuhan yang makin meningkat;
Latar belakang kebudayaan atau kultru Indonesia yang merupakan sumber atau sebab meluasnya korupsi.
Manajemen yang kurang baik dan control yang kurang efektif dan efisien, yang memberikan peluang orang untuk korupsi;
Modernisas pengembangbiakan korupsi.
(Menurut Dr. Sarlito W. Sarwono)



Ciri-ciri Korupsi
Korupsi di manapun dan kapanpun akan selalu memiliki ciri khas. Ciri tersebut bisa bermacam-macam, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Melibatkan lebih dari satu orang,
2. Korupsi tidak hanya berlaku di kalangan pegawai negeri atau anggota birokrasi negara, korupsi juga terjadi di organisasi usaha swasta,
3. Korupsi dapat mengambil bentuk menerima sogok, uang kopi, salam tempel, uang semir, uang pelancar, baik dalam bentuk uang tunai atau benda atau pun wanita,
4. Umumnya serba rahasia, kecuali sudah membudaya,
5. Melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik yang tidak selalu berupa uang,
6. Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau masyarakat umum,
7. Setiap perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam tatanan masyarakat,
8. Di bidang swasta, korupsi dapat berbentuk menerima pembayaran uang dan sebagainya, untuk membuka rahasia perusahaan tempat seseorang bekerja, mengambil komisi yang seharusnya hak perusahaan.
Akibat Korupsi
Korupsi selalu membawa konsekuensi. Konsekuensi negatif dari korupsi sistemik terhadap proses demokratisasi dan pembangunan yang berkelanjutan adalah:
1. Korupsi mendelegetimasi proses demokrasi dengan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui politik uang.
2. Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan pada kebijakan publik, membuat tiadanya akuntabilitas publik, dan menafikan the rule of law. Hukum dan birokrasi hanya melayani kepada kekuasaaan dan pemilik modal.
3. Korupsi meniadakan sistim promosi dan hukuman yang berdasarkan kinerja karena hubungan patron-client dan nepotisme.
4. Korupsi mengakibatkan proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga mengganggu pembangunan yang berkelanjutan.
5. Korupsi mengakibatkan kolapsnya sistem ekonomi karena produk yang tidak kompetitif dan penumpukan beban hutang luar negeri.
Korupsi yang sistimatik menyebabkan:
1. Biaya ekonomi tinggi oleh penyimpangan insentif;
2. Biaya politik oleh penjarahan atau penggangsiran terhadap suatu lembaga publik; dan
3. Biaya sosial oleh pembagian kesejahteraan dan pembagian kekuasaan yang tidak semestinya.

Modus Korupsi
Modus korupsi adalah cara-cara bagaimana korupsi itu dilakukan. Banyak modus-modus dalam korupsi. Di bawah ini hanyalah sekedar contoh bagaimana modus korupsi itu dilakukan :
1. Pemerasan Pajak
Pemeriksa pajak yang memeriksa wajib pajak menemukan kesalahan perhitungan pajak yang mengakibatkan kekurangan pembayaran pajak. Kesalahan-kesalahan tersebut bisa karena kesengajaan wajib pajak dan bisa juga bukan karena kesengajaan. Kekurangan tersebut dianggap tidak ada dan imbalannya wajib pajak harus membayarkan sebagian kekurangan tersebut masuk ke kantong pemeriksa pajak.
2. Manipulasi Tanah
Berbagai cara dilakukan untuk memanipulasi status kepemilikan tanah termasuk, memanipulasi tanah negara menjadi milik perorangan/badan, merendahkan pembebasan tanah dan meninggikan pertanggungjawaban, membebaskan terlebih dahulu tanah yang akan kena proyek dengan harga murah.
3. Jalur Cepat Pembuatan KTP
Dalam Pembuatan KTP dikenal 'jalur biasa' dan 'jalur cepat'. Jalur biasa adalah jalur prosedural biasa, yang mungkin waktunya lebih lama tapi biayanya lebih murah. Sedangkan 'jalur cepat' adalah proses pembuatanya lebih capat dan harganya lebih mahal.
4. SIM Jalur Cepat
Dalam proses pembuatan SIM secara resmi, diberlakukan ujian/tes tertulis dan praktek yang dianggap oleh sebagian warga, terutama sopir akan mempersulit pembuatan SIM Untuk mempercepat proses itu mereka membayar lebih besar, asalkan tidak harus mengikuti ujian. Biaya tidak resmi pengurusan SIM biasanya langsung ditetapkan oleh petugas. Biasanya yang terlibat dalam praktek ini adalah warga yang mengurus SIM dan oknum petugas yang menangani kepengurusan SIM.
5. Markup Budget/Anggaran
Biasanya terjadi dalam proyek dengan cara menggelembungkan besarnya dana proyek dengan cara memasukkan pos-pos pembelian yang sifatnya fiktif. Misalnya dalam anggaran dimasukkan pembelian komputer tetapi pada prakteknya tidak ada komputer yang dibeli atau kalau komputer dibeli harganya lebih murah.
6. Proses Tender
Dalam proses tender pengerjaan tender seperti perbaikan jalan atau pembangunan jembatan seringkali terjadi penyelewengan. Pihak yanag sebenarnya memenuhi persyaratan tender, terkadang tidak memenangkan tender karena telah dimenangkan oleh pihak yang mampu 'main belakang' dengan membayar lebih mahal, walaupun tidak memenuhi syarat. Dalam hal ini telah terjadi penyogokan kepada pemberi tender oleh peserta tender yang sebenarnya tidak qualified
7. Penyelewengan dalam Penyelesaian Perkara
Korupsi terjadi tidak selalu dalam bentuk uang, tetapi mengubah (menafsirkan secara sepihak) pasal-pasal yang ada untuk meringankan hukuman kepada pihak yang memberi uang kepada penegak hukum. Praktek ini melibatkan terdakwa/tersangka, penegak hukum (hakim/jaksa) dan pengacara.
Istilah-istilah Umum dalam Kegiatan Korupsi
1. Uang Tip: Sama dengan 'budaya amplop' yakni memberikan uang ekstra kepada seseorang karena jasanya/pelayanannya. Istilah ini muncul karena pengaruh budaya Barat yakni pemberian uang ekstra kepada pelayan di restoran atau hotel.
2. Angpao: Pada awalnya muncul untuk menggambarkan kebiasaan yang dilakukan oleh etnis Cina yang memberikan uang dalam amplop kepada penyelenggara pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, hingga saat ini istilah ini digunakan untuk menggambarkan pemberian uang kepada petugas ketika mengurus sesuatu di mana pemberian ini sifatnya tidak resmi atau tidak ada dalam peraturan
3. Uang Administrasi: Pemberian uang tidak resmi kepada aparat dalam proses pengurusan surat-surat penting atau penyelesaian perkara/kasus agar penyelesaiannya cepat selesai.
4. Uang Diam: Pemberian dana kepada pihak pemeriksa agar kekurangan pihak yang diperiksa tidak ditindaklanjuti. Uang diam biasanya diberikan kepada anggota DPRD ketika memeriksa pertanggung jawaban walikota/gubernur agar pertanggung jawabanya lolos.
5. Uang Bensin: Uang yang diberikan sebagai balas jasa atas bantuan yang diberikan oleh seseorang. Istilah ini menggambarkan ketika seseorang yang akrab satu sama lain, seperti antara temen satu dengan yang lain. Misalnya A minta bantuan B untuk membeli sesuatu, si B biasanya melontarkan pernyataan, uang bensinya mana ?
6. Uang Pelicin: Menunjuk pada pemberian sejumlah dana (uang) untuk memperlancar (mempermudah) pengurusan perkara atau surat penting.
7. Uang Ketok: Uang yang digunakan untuk mempengaruhi keputusan agar berpihak kepada pemberi uang. Istilah ini biasanya ditujukan kepada hakim dan anggota legislatif yang memutuskan perkara atau menyetujui/mengesahkan anggaran usulan eksekutif, dilakukan secara tidak transparan.
8. Uang Kopi: Uang tidak resmi yang diminta oleh aparat pemerintah atau kalangan swasta. Permintaan ini sifatnya individual dan berlaku di masyarakat umum.
9. Uang Pangkal: Uang yang diminta sebelum melaksanakan suatu pekerjaan/kegiatan agar pekerjaan tersebut lancar
10. Uang Rokok: Pemberian uang yang tidak resmi kepada aparat dalam proses pengurusan surat-surat penting atau penyelesaian perkara/kasus penyelesaianya cepat.
11. Uang Damai: Digunakan ketika menghindari sanksi formal dan lebih memberikan sesuatu biasanya berupa uang/materi_ sebagai ganti rugi sanksi formal.
12. Uang di Bawah Meja: Pemberian uang tidak resmi kepada petugas ketika mengurus/membuat surat penting agar prosesnya cepat
13. Tahu Sama Tahu: Digunakan di kalangan bisnis atau birokrat ketika meminta bagian/sejumlah uang. Maksud antara yang meminta dan yang memberi uang sama-sama mengerti dan hal tersebut tidak perlu diucapkan.
14. Uang Lelah: Menunjuk pada pemberian uang secara tidak resmi ketika melakukan suatu kegiatan. Uang lelah ini bisanya diminta oleh orang yang diminta bantuanya untuk membantu orang lain. Istilah ini kemudian sering digunakan oleh birokrat ketika melayani masyarakat untuk mendapatkan uang lebih
Istilah-istilah Korupsi di Daerah
Medan
1. Hepeng parkopi (uang kopi): Uang tambahan yang diberikan ketika melakukan suatu urusan, misalnya berkaitan dengan urusan administrasi
2. Hepeng par sigaret (uang rokok): Uang yang dibayarkan oleh seseorang untuk mempercepat penyelesaian suatu urusan. Istilah ini muncul ketika warga harus berurusan dengan aparat, terutama ketika mengurus administrasi, seperti surat izin.
3. Hepeng pataruon (uang antar): Uang yang diberikan kepada seseorang untuk meneruskan urusan kepada seseorang. Misalnya uang diberikan oleh warga kepada pegawai PDAM yang melakukan pencatatan meteran dan menagih pembayaranya. Warga bersedia melakukan itu karena merasa sudah ditolong sehingga tidak perlu bersusah payah membayar ke loket.
4. Uang pago-pago: Uang yang diberikan suatu proyek atau kegiatan yang dibagi-bagikan. Misalnya, ketika mendapatkan proyek, kita harus memberikan uang pago-pago kepada pemberi proyek.
5. Silua: Menggambarkan kebiasaan untuk membawa oleh-oleh ketika berkunjung ke rumah seseorang. Kebiasaan ini kemudian berkembang tidak hanya dilakukan ketika berkunjung ke rumah kerabat, tetapi juga dilakukan oleh bawahan ketika berkunjung ke rumah atasan agar memperoleh kenaikan jabatan.
6. Manulangi: Membuat suatu acara dengan memberi makan kepada seseorang yang dihormati.
7. Hepeng hamuliateon: Uang yang diberikan kepada seseoarang karena telah membantu mempercepat penyelesaian suatu urusan, misalnya dalam pengurusan administrasi.
8. Hapeng siram: Uang yang diberikan untuk menyogok seseorang agar urusannya dipermudah.
Bandung
1. Biong: Makelar tanah yang menjual tanah dengan harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan yang besar meskipun itu tanah negara, dengan cara mempengaruhi masyarakat untuk menyerobot tanah negara dan dijual oleh makelar tersebut ke tangan orang lain dengan harga tinggi.
2. CNN (can nulis-nulis acan): Artinya tidak pernah nulis. Merupakan plesetan dari nama stasion televisi Amerika. Digunakan untuk menggambarkan wartawan yang suka meminta uang dari para pejabat yang korup dengan mengancam jika tidakdiberikan maka kedok pejabat tersebut akan dibuka.
3. Ceceremed: Artinya panjang tangan, suka mengambil yang bukan haknya. Digunakan untuk menggambarkan orang yang mengambil barang milik kantor atau milik negara, misalnya mengambil pulpen dari kantor atau bahkan uang.
4. D3 (duit, duekuet dan dulur): Merupakan akronim dari duit (uang), duekuet (dekat) dan dulur (saudara). Digunakan untuk menggambarkan suatu kondisi di mana jika seseorang ingin memperoleh pekerjaan makaia harus mempunyai D-3.
5. Dikurud: Artinya dipotong, memotongi janggut atau kumis. Kemudian digunakan untuk menggambarkan anggaran yang dipotong atau mengambil benda yang bukan miliknya. Misalnya suatu daerah menerima dana program, seharusnya 5 juta, tetapi kenyataanya hanya 2 juta karena sudah dipotong 3 juta.
6. Dipancong: Artinya terkena cangkul secara tidak sengaja, istilah ini kemudian digunakan untuk menggambarkan pemotongan anggaran, baik itu dana proyek maupun dana perjalanan.
7. Injek: Digunakan untuk menggambarkan penyalahgunaan kekuasaan pejabat yang lebih tinggi untuk menekan pejabat yang lebih rendah yang dianggap menghalangi.
Padang
1. Uang takuik: Uang takut, uang yang dipungut secara liar oleh preman dan agen liar di terminal atau di daerah-daerah tertentu yang dilewati oleh angkutan umum.
2. Jariah manantang buliah: Setiap ada pekerjaan harus diberi imbalan.
3. Bajalan baaleh tapak: Setiap ada perjalanan harus ada ongkosnya baik uang makan maupun uang yang diberikan ketika suatu urusan telah selesai.
4. Bakameh: Uang yang diberikan kepada seorang pejabat yang akan dipindahtugaskan atau habis masa jabatannya. Orang yang memberikan bakameh adalah mitra atau rekan pejabat tersebut.
5. Sumbar: Merupakan akronim dari semua uang masuk bagi rata. Misalnya, dalam suatu proyek ada dana sisa hasil proyek maka dana tersebut harus dibagi rata kepada semua orang yang terlibat dalam proyek tersebut.
6. Uang danga: Uang dengar, yakni uang yang didapat dari kehadiran dan mendengar suatu transaksi yang bernilai jual.
Makasar
1. Pamalli kaluru: Tindakan yang dilakukan oleh petugas yang meminta imbalan uang kepada warga yang mengurus suatu urusan/surat-surat. Pihak-pihak yang terlibat adalah petugas suatu instansi pemerintah yang berurusan dengan surat-surat resmi, seperti imigrasi, keluruhan dan ditlantas
2. Pamalli bensing: Seseoarang yang meminta uang pembelian bensin kepada pejabat, jika ia akan bertugas karena diperintah oleh pejabat yang bersangkutan.
3. Passidaka: Memberikan hadiah sebagai penghormatan kepada tokoh agama atau tokoh masyarakat. Kemudian berkembang, pemberian hadiah itu tidak hanya ditujukan kepada tokoh agama/masyarakat, tetapi juga kepada pejabat. Tujuannya agar mendapatkan posisi yang baik dalam pekerjaan, mendapatkan kenaikan jabatan atau agar urusan bisnisnya diperlancar.
4. Pa'bere: Pemberian kepada seseorang yang berjasa membantu urusan seperti KTP, SIM atau STNK sehingga proses pembuatanya cepat dan mudah.
5. Dikobbi: Tindakan yang dilakukan petugas/aparat ketika meminta sesuatu imbalan kepada yang berurusan, cukup dicolek saja agar urusan lancar. Istilah ini digunakan untuk memperhalus perilaku petugas yang meminta sogok.
6. Amapo (uang amplop): Digunakan oleh wartawan yang biasa meminta amapo kepada pejabat yang diwawancarainya. Istilah ini menggambarkan praktek penyuapan.

0 komentar: