Ruang Lingkup Ilmu Administrasi

Minggu, 19 Desember 2010


• Pengertian Administrasi dalam bahasa Indonesia ada 2 (dua):
o Administrasi berasal dari bahasa Belanda, "Administratie" yang merupakan pengertian Administrasi dalam arti sempit, yaitu sebagai kegiatan tata usaha kantor (catat-mencatat, mengetik, menggandakan, dan sebagainya). Kegiatan ini dalam bahasa Inggris disebut : Clerical works (FX.Soedjadi, 1989).
o Administrasi dalam arti luas, berasal dari bahasa Inggris "Administration" , yaitu proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan (S.P. Siagian, 1973)
Berdasarkan hal diatas, administrasi ialah proses penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
Jadi administrasi adalah penyelenggaraannya, dan manajemen adalah orang-orang yang menyelenggarakan kerja. Maka kombinasi dari keduanya adalah penyelenggaraan kerja yang dilakukan oleh orang-orang secara bersama-sama (kerjasama) untuk mencapai tujuan yang yang telah ditetapkan.

Ruang lingkup ilmu administrasi sebenarnya sangat luas sekali, yaitu menyangkut hal-hal apa saja yang termasuk dalam bahasa atau bagian daripada administrasi tersebut. Ruang lingkup ini sangat perlu diberi kepastian sehingga memudahkan kita membahas tentang administrasi itu sendiri. Ruang lingkup ini akan menjadi batas luasnya administrasi itu sendiri.
Ruang lingkup ilmu administrasi dibatasi unsur-unsur seperti dibawah ini :
1. Organisasi, merupakan wadah dimana usaha kerja sama itu diselenggarakan. Wewenang, tugas dan tanggung jawab menjadi kesatuan yang laras. Termasuk pula dalam proses mengorganisir atau membentuk organisasi ialah penentuan tujuan yang hendak dicapai.
2. Manajemen, dapat dianggap sebagai suatu proses yang menggerakan kegiatan dalam administrasi itu sehingga tujuan yang telah dibentuk benar-benar tercapai.
3. Kepegawaian, merupakan segi yang berkenaan dengan sumber tenaga manusia (working force) yang harus ada pada setiap usaha kerja sama. Penelaahan unsur ini menimbulkan sekelompok pengetahuan yang dicakup dengan nama administrsi kepegawaian (personel administration).
4. Keuangan, merupakan segi pembiayaan (financing) dalam setiap administrasi. Dari sinilah timbul administrasi keuangan yang mencakup budgeting, accounting, auditing, serta tindakan-tindakan lainnya dalam bidang keuangan.
5. Perlengkapan, merupakan segi melayani kebutuhan kebendaan dan kerumahtanggaan yang juga tentu ada dalam setiap usaha bersama. Pada bidang ini berkembanglah pengetahuan administrasi perlengkapan (supply administration).
6. Tata Usaha, adalah segenap aktivitas yang mengumpulkan, mencatat, mengirim, mengolah atau menyimpan bahan-bahan keterangan (information). Tata usaha ini disebut administrasi dalam arti sempit.
7. Tata Hubungan, merupakan urat nadi yang memungkinkan orang-orang dalam usaha bersama mengetahui apa yang terjadi atau diinginkan oleh masing-masing. Tanpa tata hubungan yang baik, tidak mungkin kerja sama dapat terlaksana dengan baik.
8. Perwakilan, merupakan segi yang menggambarkan pada pihak luar segala sesuatu yang berlangsung mengenai usaha bersama itu, demikian pula sebaliknya. Dengan demikian tercapai pengertian yang sebaik-baiknya antara suatu administrasi dengan keadaan sekelilingnya.
Demikianlah pengertian Ilmu Administrasi dan pembagian tersebut dapat kiranya dijadikan bagi usaha-usaha pengembangan ilmu Administrasi.
sumber: Drs.A.W.Widjaja. 2004. Etika Administrasi Negara. PT. Bumi Aksara. Jakarta

0 komentar: