IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DI PERGURUAN TINGGI

Selasa, 03 Januari 2012


Oleh: Prof. Darmiyati Zuchdi, Ed. D

Makalah yang disajikan dalam Seminar Nasional di FISE UNY


Pemerintah telah membuat Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025.  Tujuan Kebijakan Nasional tersebut adalah untuk:

Membina dan mengembangkan karakter warga negara seingga mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijajsanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Pemerintah Republik Indonesia, 2010: 4)

Adapun fungsinya adalah sebagai berikut:
1.      Pengembangan potensi dasar, agar “berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik;
2.      Perbaikan perilaku yang kurang baik dan penguatan perilaku yang sudah baik;
3.      Penyaring budaya yang kuran sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.  Ruang lingkupnya meliputi:  keluarga, satuan pendidikan, pemerintahan, masyarakat sipil, masyarakat politik, dunia usaha dan indsutri, dan media massa.  Hal ini menunjukkan bahwa semua elemen masyarakat diminta berpartisipasi dalam gerakan pembangunan bangsa.  Dalam hal ini, satuan pendidikan, terutama pendidikan formal sangat sentral posisi dan perannya (Pemerintah Republik Indonesia, 2010: 5-7)


IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DI LINGKUP SATUAN PENDIDIKAN

Mengacu pada Kebijakan Nasional Pendidikan Karakter Bangsa (2010), Kementerian Pendidikan Nasional telah menyusun Desain Induk Pendidikan Karakter 2010.  Isinya mencakup antara lain kerangka dasar, pendekatan, dan strategi implementasi pendidikan karakter.

Konfigurasi karakter ditetapkan berdasarkan empat proses psikososisal, yaitu:
1.      Olah pikir
Nilai-nilai yang terdapat di dalam olah pikir ini adalah cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, berpikir terbuka, produktif, berorientasi ipteks, dan reflektif. 
2.      Olah hati
Yang berasal dari olah ini adalah jujur, beriman dan bertakwa, amanah, adil, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, rela berkorban, dan berjiwa patriotic.
3.      Olah raga
Tangguh, bersih dan sehat, disiplin, sportif, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, kompetitif, ceria.
4.      Olah rasa/karsa
Peduli, ramah, santun, rapi, nyaman, saling menghargai, toleran, suka menolong, gotong royong, nasionalis/kosmopolit, mengutamakan kepentingan umum, bangga menggnakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, beretos kerja, dan gigih.
            (Kementerian Pendidikan Nasional, 2010:9)


IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DI PERGURUAN TINGGI

Pendidikan karakter di lingkup satuan pendidikan perguruan tinggi dilaksanakan melalui tridharma perguruan tinggi, budaya organisasi, kegiatan kemahasiswaan, dan kegiatan keseharian (Tim Pendidikan Karakter Ditjen Dikti, 20110).
Penjelasan dari setiap aspek pendidikan sebagai berikut:
a.       Tridharma Perguruan Tinggi:  Pengintegrasian nilai-nilai utama ke dalam kegiatan pendidikan, penelitian serta publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat;
b.      Budaya organisasi:  pembiasaan dalam kepemimpinan dan pengelolaan perguruan tinggi;
c.       Kegiatan kemahassiwaan:  pengintegrasian pendidikan karakter ke dalam kegiatan kemahasiswaan, antara lain: Pramuka, Olahraga, Karya Tulis, Seni;
d.      Kegiatan keseharian:  Penerapan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan kampus, asrama/pondokan/keluarga, dan masyarakat.

Langkah-langkah pengembangan budaya Perguruan Tinggi (Naskah Akademik Peraturan Universitas Negeri Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengembangan Kultur Universitas) adalah sebagai berikut:
1)      Menganalisis budaya yang telah ada untuk menentukan kesenjangannya dengan budaya yang diinginkan;
2)      Merumuskan target mutu yang akan dicapai;
3)      Menganalisis kepemimpinanan di setiap unit kerja;
4)      Mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat;
5)      Menerapkan strategi mewujudkan budaya, termasuk membangun kesinergisan internal dan kemitraan eksternal, pengembangan kapasistas, pemberdayaan system informasi, dsb.
6)      Melakukan evaluasi secara terus menerus dengan tolok ukur yang jelas dan memanfaatkannya untuk merancang tulang program pengembangan budaya Perguruan Tinggi.
Untuk mewujudkan budaya perguruan tinggi.  Diperlukan karakter individu, yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.  Dalam mewujudkan karakter individu, diperlukan pengembangan diri secara holistic, yang bersumber pada olah hati, olah pikir, olah raga, dan olah karsa.  Seperti yang telah dikemukakan dari konfigurasi nilai yang terdapat dalam ranah olah hati, olah pikir, olah raga, dan olah rasa/karsa masing-masing diambil satu nilai sebagai nilai-nilai utama karakter yang dikembangkan secara nasional, termasuk dilingkungan Dikti.  Karakter yang dimaksud adalah: Jujur, Cerdas, Tangguh, Peduli (Jurdastangli).

Definisi Konseptual Jujur, Cerdas, Tangguh, dan Peduli
1)      Jujur:  Lurus hati, tidak berbohong, tidak curang, tulus, ikhlas
2)      Cerdsar:  Sempurna perkembangan akal budinya untuk berpikir, tajam pikirannya.
3)      Tangguh:  Sukar dikalahkan, kuat, andal, kuat sekali pendiriannya, tabah dan tahan menderita
4)      Peduli: Mengindahkan, memperhatikan, menghiraukan.


0 komentar: