CACAT MORAL MELUMPUHKAN KESUKSESAN

Selasa, 28 Desember 2010 | 0 komentar

Oleh: Fitri Nurmahmudah

DINAMIKA pendidikan di negara kita sangat tinggi. Itulah perlunya menjadikan setiap tindakan sebagai landasan bagi keberhasilan pendidikan. Bukan hanya karena untuk memperoleh tujuan semata tanpa adanya proses di dalamnya yang baik.
Lembaga pendidikan (: sekolah/PT) merupakan tempat untuk belajar manusia menjadi dewasa, bukan hanya sebagai lembaga yang mencetak kader keilmuan saja. Oleh karena itu keberhasilan atau kesuksesan pendidikan tidak hanya dipandang dari sudut intelektual peserta didik, namun juga moral yang dimiliki oleh masing-masing individu. Hakekat pendidikan itu sangat luas, tidak hanya keberhasilan dan nilai tinggi ketika UN, yang paling penting adalah perubahan perilaku dan emosional yang bagus dari peserta didik. Kita tentu tidak menginginkan lahirnya intelektual yang sombong serta besar kepala karena ilmu yang dimilikinya, bukan? Membentuk generasi yang berbudi itulah sebenarnya tujuan mulia dari pendidikan.
Melihat kembali dalam UU RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Bab II, pasal 3) telah dijelaskan fungsi dari tujuan Pendidikan Nasional yaitu “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta tanggung jawab”.
Realita yang ada cetakan dari sekolah/PT berbeda dengan yang tertulis diatas. Sampai detik ini masyarakat belum merasa bangga dengan hasil pendidikan. Banyaknya kasus narkoba, pelecehan seksual, tawuran/pertengkaran/perkelahian dan lain sebagainya yang menimbulkan hukum bertindak dan parahnya dilakukan oleh calon-calon cetakan itu sendiri. Bahkan mempunyai nilai yang bagus pada saat kelulusan namun tidak sebanding dengan kuantitas apa yang diperoleh.
Ketidakberhasilan pembangunan pendidikan adalah akibat kesalahan arah dan prosesnya: pertama, keberhasilan pendidikan hanya diukur dari keunggulan ranah kognitif saja. Ranah afektif dan psikomotrik nyaris terabaikan. Masyarakat terlena dengan anggapan bahwa angka (nilai raport, dan nem) yang tinggi adalah pengantar kesuksesan hidup masa depan. Benarkah anggapan seperti itu? Tidak seluruhnya;
Kedua, proses pendidikan berubah menjadi proses pengajaran. Maksudnya, peserta didik di sekolah menjadi obyek penerima seabrek materi teori tentang sesuatu (materi ajar) bukan dibelajarkan untuk belajar hidup. Peserta didik hafal dengan banyak materi akan tetapi tidak bisa berbuat tentang materi tersebut. Misalnya peserta didik dituntut hafal menyebutkan penyair-penyair terkenal dan hasil karyanya tetapi ia sendiri tidak belajar untuk bisa membuat syair/puisi.
Ketiga, instrumen evaluasi pendidikan mengesampingkan pola berpikir convergen (Arif Rahman: 2003). Soal-soal ujian selalu berbentuk pilihan ganda tertutup. Peserta didik dihadapkan dengan jawaban-jawaban yang telah ditentukan oleh pembuat soal sehingga nyaris tidak pernah berpikir kreatif, imaginatif dan inovatif.
Keempat, kemampuan menguasai pengetahuan tidak disertai dengan pembinaan belajar. Budaya belajar jika akan ada ujian (sebut: SKS) mewabah pada peserta didik. Belajar menghafal materi ajar hanya sepotong-sepotong adalah budaya yang tak terpisahkan. Lembaga pendidikan (sekolah/PT) tidak memberikan pembinaan kegemaran belajar secara optimal.
Kelima, Materi pendidikan dan buku-buku pelajaran miskin akan upaya untuk menyeimbangkan faktor praktek dan teori, faktor IPTEK dan IMTAQ, faktor lembaga pendidikan dan dunia kerja, faktor kurikulum dan kebutuhan, faktor soal ujian dan pengembangan pola berfikir, dan lain sebagainya.
Keenam, Manajemen pendidikan menekankan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan kepada pemerintah dan bukan kepada seluruh “stake holder” pendidikan (yaitu: masyarakat, orang tua, guru, dan peserta didik itu sendiri). Alur tanggung jawab yang demikian ini menuntun pengelola sekolah/PT, lebih bersikap patuh kepada atasan daripada kepada masyarakat. Akibatnya, menanti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pendidikan dari atasan menjadi budaya yang tak dapat ditinggalkan. Keterlambatan petunjuk dari atasan berpengaruh pada keterlambatan sekolah bertindak.
Ketujuh, Profesi guru yang terkesan menjadi profesi ilmiah saja dan kurang disertai bobot profesi kemanusiaan. Hal ini berakibat suara guru kurang bergema di masyarakat manakala berbicara selain materi ajar. Berbeda dengan seorang da’i yang setiap kata dari bibirnya dapat mempengaruhi orang banyak.
Kedelapan, Tittle dan gelar menjadi target pendidikan. Akibatnya, terjadi pengejaran gelar dan bukan ilmu pengetahuan. Kondisi pengejaran ini sering diraih secara tidak sehat. Muaranya, dunia pendidikan pun menjadi ajang bisnis.
Hal tersebut sangatlah miris, ketika realita yang ada tidak sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Lalu, apakah peran pendidikan hanya sebatas mencetak lulusan yang berintelektual tinggi namun miskin moral? Dan apakah semakin tinggi “pendidikan” seseorang semakin “tidak berpendidikan” dan “tidak berkarakter” pendidikan tersebut?
Menurut penelitan terakhir (Goleman: 1996) menunjukkan bahwa IQ (Intellectual Quotient) hanya berperan 20% menunjang kesuksesan seseorang, sedangkan 80% sisanya justru EQ (Emotional Quotient) dan SQ (Spiritual Qoutient). Pembelajaran nilai karakter berbasis imtak adalah proses pembelajaran di mana semua mata pelajaran dilandasi oleh khazanah nilai-nilai universal yang bersumber dari agama sebagai sumber nilai ilahiah.
Pendidikan karakter bukan pendidikan yang berwujud dalam mata pelajaran, namun pendidikan yang bisa ditanamkan dalam setiap lini kehidupan, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan itu sendiri. Kunci dari keberhasilan pendidikan karakter adalah keteladan. Di mana keteladanan itu harus diperlihatkan oleh semua lapisan termasuk guru, orang tua, dan masyarakat.
Nilai-nilai semacam menahan diri, mengendalikan emosi, memahami emosi orang lain, memiliki ketahanan menghadapi kegagalan, bersikap sabar, memiliki motivasi diri yang tinggi, kreatif, berempati, bersikap toleran adalah contoh nilai-nilai yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan. Untuk itulah lewat pendidikan di sekolah nilai-nilai itu perlu dikembangkan.
Read More

PAHLAWAN DEVISA BAK PECUNDANG

Selasa, 21 Desember 2010 | 0 komentar

Kabar menyesakkan kembali datang dari Timur Tengah. Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja disektor Informal sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang berasal dari Indonesia tewas dianiaya oleh majikannya. Begitu miris kehidupan para Tenaga Kerja Wanita Indonesia yang dikirim ke Luar Negeri bila dibandingkan dengan kehidupan Tenaga Kerja yang masih menetap di Indonesia. Hanya dengan iming-iming kesuksesan semata yang memang belum pasti, mereka harus mendapatkan bonus-bonus gratis menjadi bahan efektif untuk latihan majikannya. Jadi secara tidak langsung pun TKI juga membantu para majikan untuk menjadi orang yang bermoral hewani serta menjadi pembunuh berdarah merah (alih-alih berdarah hijau).
Kasus paling mutakhir yang dialami Tenaga Kerja Wanita Indonesia: Sumiati & Kikim komalasari tersebut kembali mengingatkan kita akan sederet kisah panjang penderitaan “Pahlawan Devisa”. Ada Haryatin yang buta akibat disiksa majikan di Riyadh, Sariah yang ditemukan tewas di pinggir jalan di Serban Provinsi Al Abha Kuwait setelah mengalami kekerasan fisik dan seksual, Ceriyati yang nekat kabur dari apartemen majikannya di Malaysia meski harus bergantung ditali kain agar lolos dari penganiayaan sang majikan, Siti Hajar yang sekujur tubuhnya terluka akibat sering disiksa majikan, lebih tragis lagi nasib Halimah binti Kohar yang meninggal di kolong jembatan Kendarah, Jeddah, Arab Saudi karena penyakit paru-parunya tidak mendapat perawatan maksimal selama tinggal dikolong jembatan. Dan lain lagi korban yang tidak terekspos media. Ada yang cacat fisik, mengalami gangguan jiwa bahkan juga memiliki anak karena diperkosa. Dari tahun ke tahun kisah pilu para TKI seperti tidak pernah berakhir.
Hal ini sangat ironis, karena sesungguhnya para Tenaga Kerja Wanita Indonesia telah memberikan kontribusi devisa bagi negara yang tidak sedikit. Menurut Bank Indonesia, selama tahun 2009 melaporkan devisa dari pengiriman tenaga kerja Indonesia mencapai Rp82 triliun. Jumlah tersebut tidak termasuk gaji yang dibawa langsung saat pulang maupun dititipkan kerabat yang pulang ke tanah air.
Julukan “Pahlawan Devisa” yang kerap diberikan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bisa merendahkan sisi kemanusiaan, karena mereka seakan-akan lebih dianggap sebagai penghasil keuntungan bagi negara. “Pahlawan Devisa” bagi TKI memiliki makna yang bias karena dapat diartikan bahwa TKI hanya dipandang sebagai angka-angka yang mengucur ke kas negara. Mereka tidak dianggap sebagai pahlawan karena mengurangi pengangguran di dalam negeri, atau orang yang telah memperbaiki kesejateraan bangsa, apalagi orang yang berkorban untuk menyelamatkan keluarganya.
Banyak sekali kasus kekerasan oleh majikan pada TKI di Luar Negeri, tetapi tidak ada perlindungan dari pemerintah. Keberanian Pemerintah jika ada kasus tersebut hanya bersikap reaktif setiap muncul kasus baru tetapi tidak menuntaskan sampai akar persoalan TKI dan lempar tanggung jawab. Paling biro penyedia jasa tenaga kerja ataupun pemerintah hanya memberikan bantuan sekadarnya kepada keluarga TKI. Semestinya ada kebijakan tertentu dari pemerintah yang benar-benar menjamin atas keberadaan TKI di luar negeri, apalagi bermukim untuk waktu yang lama.
Penyiksaan TKI melanggar prinsip-prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diakui internasional bahwa setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai individu serta tidak seorang pun boleh disiksa atau diperlakukan secara kejam, diperlakukan atau dihukum secara tidak manusiawai/dihina. Pasal 27, 28A, dan 28G Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menjamin hak hidup, hak atas perlindungan diri pribadi, hak hidup layak, dan hak diperlakukan setara di depan hukum. “Pemerintah tidak boleh membiarkan kejahatan kemanusiaan terhadap warga negara, apalagi yang dikategorikan sebagai kejahatan diluar batas kemanusiaan”. Untuk menghindari kasus-kasus serupa tidak berulang, pemerintah Indonesia harus memaksimalkan perlindungan TKI, yaitu pendampingan selama proses hukum sesuai ketentuan Undang-undang nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri.
Kesalahan terletak bukan pada TKI, juga bukan pemerintah negara penerima TKI. Tetapi kesalahan ada pada sistem pemerintahan negara kita. Memberi kepercayaan sepenuhnya kepada PJTKI untuk mengelola TKI, sejak awal hingga sampai ditujuan, sungguh tidak bijaksana. Kita tidak perlu malu untuk belajar dari Negara Filipina, salah satu Negara pengirim tenaga kerja terbesar di dunia. Di Arab Saudi, tenaga kerja asal Filipina termasuk favorit dan terkenal mahal. Untuk mendapatkan seorang pembantu rumah tangga asal Filipina, keluarga Arab Saudi harus mengantri panjang di Kedutaan Besar atau Konsulat Filipina.
Hal tersebut menunjukkan bahwa seluruh permintaan tenaga kerja harus melalui permohonan ke kedutaan atau kantor-kantor perwakilan negara Filipina, sehingga seluruh tenaga kerja yang terserpa terdata dan terwarisi dengan baik oleh pemerintah Filipina. Selain itu, pemerintah Filipina membekali mereka dengan keterampilan yang memadai, sesudai dengan bidangnya termasuk pemahaman bahasa, sebagai alat komunikasi utama. Tidak heran jika gaji tenaga kerja Filipina jauh lebih mahal dari TKI.
Sulitnya mendapatkan tenaga kerja dari Filipina itulah yang menyebabkan banyak keluarga Arab Saudi yang kemudian berpaling kepada TKI, yang relatif lebih mudah. Ya, tinggal pesan kepada perwakilan PJTKI, bayar jasa, lalu dapatlah pembantu rumah tangga dengan kualitas yang tidak jelas.
Beberapa hal yang mendesak untuk segera dilakukan pemerintah dalam melindungi TKI yaitu pertama dengan menerapkan hukum berlapis. Dalam hubungan ini, hukum perlindungan terhadap TKI harus tidak terbatas antara pemerintah pengirim dan penerima TKI, tetapi juga antara kedua pemerintah dengan Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) maupun antara PJTKI, pihak majikan pengguna TKI, dan TKI itu sendiri. Hukum berlapis dibuat untuk memperkecil peluang dan kesempatan pengguna TKI berlaku sewenang-wenang.
Kedua, Memberlakukan Standar Kemampuan TKI. Tidak meloloskan tenaga kerja yang buta huruf. Dengan demikian, para TKI dapat memahami kontrak kerja sekaligus dapat bekerja secara profesional. Untuk PJTKI, Depnakertrans dapat menuntut adanya pendidikan dan pelatihan TKI yang bukan sekadar memenuhi prasyarat formal. PJTKI juga harus melaporkan data TKI yang sebenarnya. Dengan data yang tidak dipalsukan, akan lebih mudah bagi pemerintah untuk memberikan bantuan hukum apabila mereka mendapatkan musibah.
Read More

SKENERAIO RAPAT KERJA

Latar Belakang diadakan Rapat Kerja.

PT MAJU JAYA MAKMUR sedang mengalami kegagalan dalam hasil proses produksi. Penyebab kegagalan tersebut dikarenakan ada salah satu karyawan yang tidak pernah berangkat kerja. Pimpinan perusahaan mengambil kebijakan dengan cara mengadakan pertemuan (rapat) untuk membahas dan mengambil tindakan demi tercapainya visi dan misi perusahaan tersebut.

Perusahaan tersebut dipimpin oleh Fitri Nurmahmudah, dengan sekretaris Sheyla Damayanti dan ada beberapa kepala bagian yang terdapat di dalam perusahaan tersebut, yaitu Kepala bagian kepegawaian dipimpin oleh Tri Hidayatiningsih, Kepala bagian Produksi dipimpin oleh Reni Sanjaya, serta staff produksi Muhammad Nova.

Rapat ini bersifat mendesak dan penting.
Penyelenggaraan Rapat, yang diselenggarakan pada:

Hari, tanggal : Senin, 18 Oktober 2010
Acara : Rapat Kerja
Tempat : Ruang Rapat I
Waktu : pukul 15.00 WIB - selesai

Pimpinan Rapat : Fitri Nurmahmudah
MC : Sheyla Damayanti
Anggota : 1. Tri Hidayatiningsih
2. Reni Sanjaya

Skenario Rapat Kerja PT Maju Jaya Makmur:

Sheyla sebagai MC dalam rapat segera membuka rapat, dengan:

Sheyla : Selamat Sore Bapak/Ibu Peserta Rapat. Sebelumnya Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuhu.

Peserta Rapat : “Menjawab”, (Selamat Sore, Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu)

Sheyla : Terima kasih. Sebelum rapat pada sore hari ini kita mulai, perkenakan saya untuk memandu membuka rapat dengan bacaan Basmallah bersama.

Peserta Rapat : Bismillahirrahmanirrahiim.

Sheyla : Terima kasih. Semoga rapat pada sore hari ini berjalan dengan lancar. Selanjutnya rapat akan dipimpin oleh Ibu Fitri Nurmahmudah selaku Pimpinan Perusahaan. Saya silakan.

Fitri : Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Selamat sore dan salam sejahtera.

Peserta Rapat : “Menjawab”, (Selamat Sore, Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu)

Fitri : Terima kasih kepada Sdr. Sheyla yang telah membuka Rapat pada sore hari ini.
Perkenankanlah saya untuk membahas beberapa hal tentang ketidaktercapaian usaha dari hasil produksi pada Perusahaan kita.
Sebelumnya saya minta maaf karena mengadakan rapat yang sangat mendadak. Saya berharap, semoga keputusan yang akan diambil nanti mampu menjadikan kita semua termotivasi dan berakhir pada tercapainya cita-cita perusahaan.

Setelah saya amati, beberapa hari terakhir (belakangan ini) Perusahaan kita sangat tidak mampu menghasilkan produk sesuai dengan target. Ternyata ada beberapa hal yang seharusnya dirubah. Bagaimana pendapat Bapak/Ibu sekalian?

Reni : “Dengan mengangkat tangan dan berkata”, Maaf, saya mempunyai pendapat. Ibu pimpinan yang terhormat, sebelumnya saya minta maaf karena ada beberapa hal yang harus saya sampaikan terkait dengan produksi pada Perusahaan ini. Proses produksi pada Perusahaan kita dapat dikatakan sangat baik, namun ada beberapa hal yang sangat menyedihkan dan menjadikan produksi perusahaan kita gagal di luar sana (konsumen). Kegagalan tersebut diakibatkan oleh salah satu staff yang tidak pernah masuk kerja. Sehingga ketercapaian hasil produksi kurang maksimal. Saya sudah meminta tolong kepada Ibu Hida untuk membuatkan surat panggilan kepada staff kami, namun sampai sekarang tidak ada tanggapan dari staff kami (Muhammad Nova).

Hida : Ibu Pimpinan yang terhormat, dan Bapak/Ibu sekalian. Terima kasih atas waktu yang diberikan kepada saya. Beberapa hari yang lalu, saya sudah membuat surat peringatan kepada Sdr. Muhammad Nova, dan sampai akhirnya Ibu meminta kepada saya untuk membuat surat Panggilan. Terakhir minggu lalu, surat panggilan kedua sudah saya kirim kepada Saudara tersebut. Namun sampai sekarang tidak ada respon sama sekali.

Fitri : Baik, terima kasih atas keluhan yang sudah disampaikan. Karena semua sudah dilakukan dengan prosedur, dan tanpa mengambil hak Sdr. Muhammad Nova selaku karyawan di Perusahaan ini. Maka saya selaku pimpinan Perusahaan memutuskan kepada Sdr. Muhammad Nova untuk di istirahatkan dan tidak diperkenankan untuk bekerja lagi.
Selanjutnya saya mohon kepada Ibu Hida untuk membuatkan surat Keputusan kepada Saudara tersebut, serta membuat lowongan pekerjaan untuk staff produksi.

Hida : Baik, Bu. Segera saya kerjakan.

Reni : Iya Bu, semoga karyawan baru yang mendaftar diPerusahaan kita mempunyai andil yang besar dan mempunyai tekad kerja yang kuat.

Fitri : Amiin. Terima kasih. Berhubung keputusan sudah diambil, maka acara rapat sore hari ini saya kembalikan pada Sdr. Sheyla selaku MC. Sekian dari saya “Wassalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuhu, Selamat Sore”.

Peserta Rapat : “Menjawab”, (Selamat Sore, Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu)

Sheyla : Terima kasih saya ucapkan khususnya pada Ibu Fitri selaku pimpinan perusahaan dan kepada Bapak/Ibu sekalian peserta rapat yang telah ikut berpartisipasi dalam rapat kerja pada sore hari ini. Berhubung keputusan sudah diambil dan rapat sudah berjalan dengan lancar, maka saya selaku pembawa acara akan menutup rapat pada sore hari ini. Marilah rapat pada sore hari ini kita tutup dengan membaca “Alhamdulillahirrobbil’alamiin”, sekian dari saya apabila banyak kekurangan selaku pembawa acara saya mohon maaf. Dan akhir kata “Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuhu, selamat sore”

Peserta Rapat : “Menjawab”, (Selamat Sore, Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu)









Deskripsi Pelaksanaan Rapat:

Sebelum rapat dimulai terlebih dahulu harus dibuat perencanaan yang mantap. Pada dasarnya semua kegiatan rapat untuk mencapai tujuan, sehingga perlu direncanakan sebaik mungkin.

Pelaksanaan Rapat Kerja PT Maju Jaya Makmur, yaitu:

1. Persiapan Penyelenggaraan Rapat

• Undangan rapat
Sebelum rapat dilaksanakan hendaknya disiapkan terlebih dahulu undangan yang harus dibagikan kepada peserta rapat jauh sebelum rapat dilaksanakan. Undangan tersebut hendaknya lengkap memuat informasi berikut:
a. Hari dan tanggal rapat
b. Tempat rapat
c. Bahan atau materi yang akan dibahas dalam rapat
d. Bila perlu mencantumkan bahan-bahan referensi yang harus dibaca atau disiapkan terlebih dahulu oleh peserta rapat.

• Pengaturan Tata Ruang Rapat
Pengaturan tata ruang rapat yang baik sangat besar pengaruhnya pada keberhasilan rapat. Tata ruang harus disesuaikan dengan jumlah peserta, bentuk dan maksud rapat. Dalam pengaturan ruang rapat yang perlu diperhatikan adalah tempat duduk, lampu penerangan, papan tulis, OHP/LCD, dan sistem suara.

• Alat Tulis
Perlengkapan alat tulis sangat penting di dalam setiap rapat, alat tulis yang diperlukan antara lain:
a. Map. Dengan kelengkapan yang berisi kertas kosong, jadwal rapat, fotokopi, surat-surat keputusan, dan buku referensi.
b. Pensil atau Bolpoint
c. Laptop atau komputer untuk konsep-konsep yang telah siap.
d. Mesin fotokopi untuk memperbanyak naska (* jika perlu)

• Minuman dan Snack
Cara menyajikan minuman dan snack adalah sebagai berikut:
a. Disajikan sebelum peserta rapat duduk.
b. Disajikan selama rapat berlangsung
c. Disajikan pada waktu istirahat dengan cara mengambil sendiri
d. Disajikan secara kombinasi, dalam permulaan rapat telah tersedia minuman, pada waktu istirahat para peserta mengambil sendiri makanan dan minuman pada tempat yang telah disediakan.

2. Urutan Pelaksanaan Rapat

• Pembukaan
Rapat kerja PT Maju Jaya Makmur dibuka oleh Sheyla Damayanti selaku pembawa acara dalam rapat dan selaku sekretaris dalam Perusahaan.

• Rapat Pleno
Rapat yang dihadiri oleh Pimpinan perusahaan, kepala bagian produksi, kepala bagian kepegawaian serta sekretaris perusahaan. Adapun kegiatannya adalah penyajian hasil karya atau perumusan masing-masing kelompok yang ditanggapi oleh kelompok lain.

• Perumusan
Setelah rapat pleno selesai selanjutnya Kepala Bagian Produksi memohon kepada pimpinan perusahaan untuk mencari pengganti Muhammad Nova, dengan cara membuat surat keputusan yang akan ditujukan kepada Muhammad Nova dan surat lowongan pekerjaan.

• Penyelesaian
Setelah hasil rapat diolah selanjutnya diserahkan kepada sekretaris rapat untuk diproses. Dalam hal ini sekretaris rapat juga sebagai pembawa acara.

• Penutup
Setelah rapat sudah mendapatkan keputusan, maka pembawa acara menutup jalannya rapat kerja pada perusahaan tersebut.
Read More

RUANG LINGKUP SEKRETARIS

Tugas seorang sekretaris yaitu membantu pimpinan dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan teknis, tetapi cukup penting artinya bagi pimpinan.
Seorang pimpinan akan sangat memerlukan bantuan sekretaris dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kantor, seperti:
 Menangani telepon;
 Menerima tamu;
 Menangani kas kecil;
 Mengambil dikte dan melatinkan;
 Menyimpan surat, dsb.

Untuk itu seorang pemimpin mengharapkan bahwa bantuan yang diberikan oleh seorang sekretaris akan berbeda tergantung dari bidang usaha yang diberikan oleh pimpinan, misalnya direktur dari perusahaan percetakan akan berbebda dengan lembaga bantuan hukum.

Pada umumnya pekerjaan-pekerjaan sekretaris dikelompokkan:
a. Tugas-tugas yang bersifat rutin;
b. Tugas-tugas khusus;
c. Tugas-tugas yang bersifat kreatif;
d. Melakukan hubungan dan kerjasama.

Seorang sekretaris harus selalu berusaha untuk mencari cara-cara yang baik untuk menumbuhkan hubungan dan kerjasama yang baik antara sekretaris dengan pimpinannya dalam batas-batas kedinasan.



Kedudukan dan Peran Sekretaris
Sekretaris organisasi bertindak sebagai Kepala Sekretariat yang mempunyai wewenang membuat rencana, membuat keputusan, mengorganisir bawahan dan sarananya, melakukan pengawasan, memberi perintah, menyelenggarakan sistem komunikasi yang baik, melakukan pengarahan, penyempurnaan organisasi dan tata kerja.

Ruang Lingkup Sekretaris, meliputi:
1. Menyelenggarakan pembinaan ketatausahaan, khususnya yang berhubungan dengan pekerjaan surat menyurat yang meliputi pembuatan surat, penerimaan, pengolahan, pendistribusian, dan penyimpanan;
2. Menyelenggarakan tata hubungan baik secara intern maupun extern;
3. Menyelenggarakan pertemuan rapat;
Rapat merupakan suatu alat komunikasi langsung antara pimpinan dengan staffnya. Hal tersebut memerlukan tangan sekretaris yang terampil dalam merekam segala pembicaraan di dalamnya. Tugas sekretaris pimpinan di dalam rapat, terutama mempersiapkan dan merekam serta melaporkan kegiatan rapat pimpinan.
4. Menyelenggarakan pengaturan penerimaan tamu/kunjungan;
5. Mengurus perjalanan dinas pimpinan;
Salah satu tugas sekretaris adalah membantu mempersiapkan perjalanan dinas pimpinan. Sekretaris hendaknya mempersiapkan berkas-berkas, peraturan-peraturan, yang berhubungan dengan masalah yang akan dirundingkan, surat-surat penting, akta-akta, brosur-brosur dan lain sebagainya yang kiranya diperlukan pimpinan dalam perjalanan dinas.


6. Mengelola kas kecil;
Bagi sekretaris, yang penting adalah bukti pengeluaran setelah akhir bulan terkumpul, maka dibuatlah laporan Petty Cash dan bagian keuangan dapat dibukukan dalam buku kas perusahaan.
7. Menangani alat tulis dan perlengkapan kantor;
8. Mengatur jadwal kegiatan pimpinan;
9. Menangani kegiatan humas dan keprotokolan

Tugas Administratif Kesekretariatan, yaitu:
• Memperlancar lalu lintas dan distribusi informasi ke segala pihak baik intern maupun ekstern;
• Mengamankan rahasia perusahaan/organisasi;
• Mengelola dan memelihara dokumentasi perusahaan atau organisasi yang berguna bagi kelancaran fungsi manajemen (Planning, Organizing, Actuating, Controlling, Staffing, Budgeting, dst)

Fungsi Sekretaris
Pada dasarnya fungsi sekretaris adalah:
 Membantu meringakankan tugas-tugas pimpinan;
 Menangani informasi untuk pimpinan;
 Mengadakan pencatatan dari semua kegiatan manajemen;
 Sebagai alat pelaksana pusat ketatausahaan;
 Sebagai alat komunikasi organisasi/perusahaan;
 Sebagai pusat dokumentasi.




Jenis-jenis sekretaris berdasarkan kedudukan, wewenang dan tanggungjawabnya. Sekretaris dibedakan menjadi dua (2) macam, yaitu:

1. Sekretaris Instansi (Organisasi)
Sekretaris yang bertugas sebagai office karena secara formal menjalankan fungsi manajemen yang ruang lingkupnya meliputi semua aspek kegiatan kantor.

2. Sekretaris Pribadi
Sekretaris yang hanya bekerja sebagai pembantu pimpinan dan sebagai mediator (perantara) pimpinan.

Berdasarkan kemampuan dan pengalaman kerjanya, sekretaris dibedakan menjadi:

a. Sekretaris Junior
Sekretaris yang baru meniti karirnya sebagai sekretaris.

b. Sekretaris Senior
Sekretaris yang memiliki profesionalisme yang mantap dapat berdiri sendiri mengatasi masalah yang timbul dalam melaksanakan tugasnya.

Kedudukan Sekretaris Organisasi, yaitu:
 Peran Strategis
 Peran Teknis
 Peran Pendukung



Kualifikasi/Syarat-syarat Sekretaris, meliputi:
 Syarat Pengetahuan
 Syarat Keterampilan
 Syarat Kepribadian

Etika Sekretaris meliputi:
 Cara berbusana;
 Cara berbicara;
 Cara mendengarkan;
 Cara duduk;
 Cara berjalan dan cara makan minum;
Selain itu kejujuran, kesetian, dan tanggung jawab merupakan hal yang sangat penting dalam dunia sekretaris.

Sikap Seorang Sektertaris, yaitu:
 Melakjukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh;
 Pekerjaannya dilakukan dengan lebih baik;
 Mengerti berhubungan dengan organisasi secara keseluruhan;
 Mempunyai keyakinan dalam membagi ide, tujuan, semangat kepada orang lain;
Oleh karena itu seorang sekretaris harus menyadari dan memahami bahwa bertanggungjawab dan perkembangan kepribadiannya sangat diperlukan.
Read More

Ruang Lingkup Ilmu Administrasi

Minggu, 19 Desember 2010 | 0 komentar

• Pengertian Administrasi dalam bahasa Indonesia ada 2 (dua):
o Administrasi berasal dari bahasa Belanda, "Administratie" yang merupakan pengertian Administrasi dalam arti sempit, yaitu sebagai kegiatan tata usaha kantor (catat-mencatat, mengetik, menggandakan, dan sebagainya). Kegiatan ini dalam bahasa Inggris disebut : Clerical works (FX.Soedjadi, 1989).
o Administrasi dalam arti luas, berasal dari bahasa Inggris "Administration" , yaitu proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan (S.P. Siagian, 1973)
Berdasarkan hal diatas, administrasi ialah proses penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
Jadi administrasi adalah penyelenggaraannya, dan manajemen adalah orang-orang yang menyelenggarakan kerja. Maka kombinasi dari keduanya adalah penyelenggaraan kerja yang dilakukan oleh orang-orang secara bersama-sama (kerjasama) untuk mencapai tujuan yang yang telah ditetapkan.

Ruang lingkup ilmu administrasi sebenarnya sangat luas sekali, yaitu menyangkut hal-hal apa saja yang termasuk dalam bahasa atau bagian daripada administrasi tersebut. Ruang lingkup ini sangat perlu diberi kepastian sehingga memudahkan kita membahas tentang administrasi itu sendiri. Ruang lingkup ini akan menjadi batas luasnya administrasi itu sendiri.
Ruang lingkup ilmu administrasi dibatasi unsur-unsur seperti dibawah ini :
1. Organisasi, merupakan wadah dimana usaha kerja sama itu diselenggarakan. Wewenang, tugas dan tanggung jawab menjadi kesatuan yang laras. Termasuk pula dalam proses mengorganisir atau membentuk organisasi ialah penentuan tujuan yang hendak dicapai.
2. Manajemen, dapat dianggap sebagai suatu proses yang menggerakan kegiatan dalam administrasi itu sehingga tujuan yang telah dibentuk benar-benar tercapai.
3. Kepegawaian, merupakan segi yang berkenaan dengan sumber tenaga manusia (working force) yang harus ada pada setiap usaha kerja sama. Penelaahan unsur ini menimbulkan sekelompok pengetahuan yang dicakup dengan nama administrsi kepegawaian (personel administration).
4. Keuangan, merupakan segi pembiayaan (financing) dalam setiap administrasi. Dari sinilah timbul administrasi keuangan yang mencakup budgeting, accounting, auditing, serta tindakan-tindakan lainnya dalam bidang keuangan.
5. Perlengkapan, merupakan segi melayani kebutuhan kebendaan dan kerumahtanggaan yang juga tentu ada dalam setiap usaha bersama. Pada bidang ini berkembanglah pengetahuan administrasi perlengkapan (supply administration).
6. Tata Usaha, adalah segenap aktivitas yang mengumpulkan, mencatat, mengirim, mengolah atau menyimpan bahan-bahan keterangan (information). Tata usaha ini disebut administrasi dalam arti sempit.
7. Tata Hubungan, merupakan urat nadi yang memungkinkan orang-orang dalam usaha bersama mengetahui apa yang terjadi atau diinginkan oleh masing-masing. Tanpa tata hubungan yang baik, tidak mungkin kerja sama dapat terlaksana dengan baik.
8. Perwakilan, merupakan segi yang menggambarkan pada pihak luar segala sesuatu yang berlangsung mengenai usaha bersama itu, demikian pula sebaliknya. Dengan demikian tercapai pengertian yang sebaik-baiknya antara suatu administrasi dengan keadaan sekelilingnya.
Demikianlah pengertian Ilmu Administrasi dan pembagian tersebut dapat kiranya dijadikan bagi usaha-usaha pengembangan ilmu Administrasi.
sumber: Drs.A.W.Widjaja. 2004. Etika Administrasi Negara. PT. Bumi Aksara. Jakarta
Read More

Etika Sekretaris

Etika Sekretaris meliputi:
 Cara berbusana;
 Cara berbicara;
 Cara mendengarkan;
 Cara duduk;
 Cara berjalan dan cara makan minum;
Selain itu kejujuran, kesetian, dan tanggung jawab merupakan hal yang sangat penting dalam dunia sekretaris.
Read More

ASAS-ASAS PEMUNGUTAN PAJAK

1. Asas Keadilan
a. Menurut Teori yang mendasari Pengertiannya
1) Asas Equality
Pemungutan pajak harus bersifat adil dan merata, yaitu dikenakan pada orang pribadi yang harus sebanding dengan kemampuan membayar pajak (ability to pay) dan sesuai dengan manfaat yang diterima.
2) Asas Certainty
Penetapan pajak hendaknya tidak sewenang-wenang, jadi wajib pajak harus mengetahui kapan membayar dan batas waktu pembayaran
3) Asas Convenience of Payment
Kapan Wajib Pajak itu harus membayar pajak sebaiknya sesuai dengan saat-saat yang tidak menyulitkan Wajib Pajak, misalnya pada saat memperoleh penghasilan.
4) Asas Economy
Secara ekonomi, biaya pemungutan dan pemenuhan kewajiban pajak bagi Wajib Pajak diharapkan seminimum mungkin, demikian pula beban yang dipikul.
b. Teori yang memisahkan hak negara memungut pajak
1) Teori Asuransi
Dalam perjanjian asuransi diperlukan pembayaran premi. Premi tersbut dimaksudkan sebagai pembayaran atas usaha melindungi orang dari segala kepentingannya, misalnya keselamatan atau keamanan harta bendanya. Teori asuransi ini menyamakan pembayaran premi dengan pajak. Walaupun kenyataannya menyatakan hal tersebut dengan premi tidaklah tepat.
2) Teori Kepentingan
Teori kepentingan ini memperhatikan beban pajak yang harus dipungut dari masyarakat. Pembebanan ini harus didasarkan pada kepentingan setiap orang pada tugas pemerintah termasuk perlindungan jiwa dan raganya. Oleh karena itu, pengeluaran negara untuk melindunginya dibebankan pada masyarakat
3) Teori Gaya Pikul
Teori ini mengandung bahwa dasar keadilan pemungutan pajak terletak dalam jasa-jasa yang diberikan oleh negara kepada masyarakat berupa perlindungan jiwa dan harta bendanya. Oleh karena itu, untuk kepentingan perlindungan, maka masyarakat akan membayar pajak menurut daya pikul seseorang.
4) Teori Asas Daya Beli
Teori ini didasarkan pada pendapat bahwa penyelenggaraan kepentingan masyarakat dianggap sebagai dasar keadilan pemungutan pajak yang bukan kepentingan individu atau negara sehingga lebih menitikberatkan pada fungsi mengatur.
2. Asas Manfaat
Pengenaan pajak hendaknya seimbang dengan keuntungan (manfaat) yang didapat wajib pajak dari jasa-jasa public yang diberikan oleh pemerintah. Berdasarkan criteria ini, maka pajak dikatakan adil bila seseorang yang memperoleh kenikmatan lebih besar dari jasa-jasa publik yang dihasilkan oleh pemerintah dikenakan proporsi lebih besar. PBB menggunakan prinsip benefit dalam mengukur aspek keadilan dalam perpajakan. Fungsi negara adalah memberikan perlindungan terhadap kekayaan warga, dan karenanya pemiliknya berkewajiban ikut membayar keperluan-keperluan negara.
3. Asas Pembuatan Undang-undang
a. Asas Yuridis
Untuk menyatakan suatu keadilan, hukum pajak harus memberikan jaminan hokum kepada negara atau warganya. Oleh karena itu, pemungutan pajak harus didasarkan pada undang-undang. Landasan hukum pemungutan pajak di Indonesia adalah pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.
b. Asas Ekonomis
Seperti pada uraian sebelumnya, pajak mempunyai fungsi regular dan budgeter. Asas ekonomi ini lebih menekankan pada pemikiran bahwa negara menghendaki agar kehidupan ekonomi masyarakat terus meningkat. Untuk itu, pemungutan pajak harus diupayakan tidak menghambat kelancaran ekonomi sehingga kehidupan ekonomi tidak terganggu.
c. Asas Finansial
Berkaitan dengan hal ini, fungsi pajak yang terpenting adalah fungsi budgeter nya, yakni untuk memasukkan uang sebanyak-banyaknya ke dalam kas negara. Sehubungan dengan itu, agar diperoleh hasil yang besar, maka biaya pemungutannya harus sekecil-kecilnya.

4. Asas yuridiksi pemungutan pajak
a. Asas Tempat Tinggal
Negara-negara mempunyai hak untuk memungut atas seluruh penghasilan wajib Pajak berdasarkan tempat tinggal Wajib Pajak. Wajib Pajak yang bertempat tinggal di Indonesia dikenai pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh, yang berasal dari Indonesia atau berasal dari luar negeri (Pasal 4 Undang-undang Pajak Penghasilan).
b. Asas Kebangsaan
Pengenaan pajak dihubungkan dengan suatu negara. Asas ini diberlakukan kepada setiap orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia untuk membayar pajak.
c. Asas Sumber
Negara mempunyai hak untuk memungut pajak atas penghasilan yang bersumber pada suatu negara yang memungut pajak. Dengan demikian Wajib Pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia dikenai pajak di Indonesian tanpa memperhatikan tempat tinggal Wajib Pajak.
Read More